Prabowo Pertanyakan Kelayakan 300 JPO di Jakarta
”Kalau DKI tidak punya standarnya, berarti ada kesalahan dalam pemasangannya,” ujar Yayat.
Menurut Yayat, besaran media luar ruang yang dipasang di JPO sangat berkaitan dengan pajak yang dibayar. Sehingga harus dipertanyakan bagaimana prosedur dalam pemasangan.
"Karena terus terang saja, besarnya media luar ruang sangat terkait dengan pajaknya. Jadi pertanyaannya, mengapa bisa dipasang dan bagaimana prosedur pemasangan itu? Jadi, ketika sudah terjadi bencana seperti ini, harus dicari yang bertanggung jawab. Apakah pemasang iklan atau yang memberikan izin pemasangannya," tegasnya.
Biasanya, Yayat menerangkan, untuk pemasangan iklan khususnya di media luar ruang, dilakukan melalui proses. Hal inilah yang harus diusut sehingga bisa dicari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan tiga orang tersebut.
"Kalau iklan berbahaya ditempatkan di JPO, harusnya JPO jangan dipasang buat iklan. JPO kan media publik. Di mana-mana di DKI kalau pemasangan izin itu, ada yang dilelangkan titiknya. Apakah ini ada pemiliknya enggak? Apakah pemasangannya sudah memenuhi standar," tanyanya. (wok/ind/dil/jpnn)
JAKARTA - Robohnya pagar dan papan reklame jembatan penyebrangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) lalu, menjadi perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS