Prabowo: Pintar Masuk Zeni, Otak Pas-pasan ke Infanteri
jpnn.com - jpnn.com -Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi di hadapan ribuan massa basis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gelanggang Olahraga (GOR) Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/1). Prabowo dalam orasinya menyinggung dinamika satuan di TNI.
Menurutnya, dua satuan yang ada di TNI, yakni zeni dan infanteri terbagi atas prajurit yang pintar dan pas-pasan. Dia pun mengakui bahwa intelektualitas prajurit yang tergabung dalam infanteri pas-pasan dibanding satuan di zeni.
"Yang pinter itu masuk zeni, yang pas-pasan masuk Infanteri. Nah, saya masuk infanteri karena otak saya pas-pasan," kata Prabowo dalam orasinya Stadion Soemantri Brojonegoro, Minggu (29/1).
Mantan Danjen Kopassus itu lantas menceritakan keputusannya masuk TNI yang didasari keinginannya menghindari pelajaran matematika. Namun, setelah masuk TNI, putra begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo itu menyadari bahwa pelajaran matematika tetap digunakan.
Bahkan, lanjutnya, matematika di TNI lebih rumit. Itu pula yang akhirnya membuat Prabowo dimasukkan ke satuan infanteri.
Namun dia mengaku bahwa tak ada satu pun penyesalan yang dia rasakan setelah masuk infanteri. "Tapi yang infanteri inilah yang banyak jadi jenderal," tegas Prabowo disambut tawa hangat para pendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (mg4/jpnn)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi di hadapan ribuan massa basis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gelanggang Olahraga (GOR) Soemantri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Menko Airlangga dan Menteri Mary Ng Gelar Pertemuan Bilateral, Apa Saja yang Dibahas?
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Prabowo Optimistis Indonesia tidak Lagi Mengimpor Beras pada 2025
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum