Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi
Jumat, 24 Mei 2019 – 21:34 WIB

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com
Seperti diketahui, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, akan mengajukan gugatan sengketa PHPU terkait Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) pukul 22.30 nanti.
Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5), pukul 01.46, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Adapun selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123. (boy/jpnn)
Karena independensi Mahkamah Kosntitusi, pihak yang menang bisa bertambah menang, atau pihak yang kalah malah berbalik menjadi pemenang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Lanjut Open House di Istana Merdeka
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi