Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi
Jumat, 24 Mei 2019 – 21:34 WIB
Seperti diketahui, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, akan mengajukan gugatan sengketa PHPU terkait Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) pukul 22.30 nanti.
Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5), pukul 01.46, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Adapun selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123. (boy/jpnn)
Karena independensi Mahkamah Kosntitusi, pihak yang menang bisa bertambah menang, atau pihak yang kalah malah berbalik menjadi pemenang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta