Prabowo Punya Total Kekayaan Rp 1,6 Triliun Ditambah USD 7,5 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto mengumumkan total harta kekayaannya yang mencapai Rp 1.670 triliun, ditambah 7,5 juta US Dollar.
Harta kekayaan tersebut rincian dari harta tidak bergerak yang terdiri atas 4 bidang, mencapai Rp 105,892 miliar. Alat transportasi dan mesin lainnya Rp 1,432 miliar.
Selain itu dari peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lain, nilainya mencapai Rp 12,196 miliar.
Dalam laporan harta kekayaannya yang dibacakan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (1/7), Prabowo tidak memiliki logam mulia.
Namun untuk barang seni/barang antik, capres yang diusung Koalisi Merah Putih ini menyebut nilai harta yang dimilikinya bernilai Rp 3 miliar.
"Harta bergerak lain yang terdiri dari 127 buah, bernilai Rp 1,221 miliar, surat berharga lain berupa kepemilikan saham di 26 perusahaan, senilai Rp 1,556 triliun, giro dan setara kas lainnya Rp 20,496 miliar," ujarnya.
Menurut Prabowo, nilai surat berharga yang ia miliki dinilai menggunakan nilai buku saham sesuai akta perusahaan. Kecuali satu perusahaan dengan nilai kepemilikan dinilai menggunakan taksiran.
"Utang Rp 28,993,970. Total harta kekayaan Rp 1,670,392,580,402 dan US $ 7,503,134,” ujarnya di depan seluruh Komisioner KPU, calon presiden dan calon wakil presiden dan sejumlah undangan lain. (gir/jpnn)
JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto mengumumkan total harta kekayaannya yang mencapai Rp 1.670 triliun, ditambah 7,5 juta US Dollar. Harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup