Prabowo - Sandi Keluarkan Pernyataan Keras, KPU dan Bawaslu Membalas dengan Tegas
Rabu, 15 Mei 2019 – 11:05 WIB
Menurut Abhan, mestinya setiap dugaan perubahan suara disampaikan di setiap tingkatan rekapitulasi. Kemudian, bila ada dugaan pelanggaran adminisratif, maka dilaporkan ke Bawaslu. (lum/byu)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
Prabowo Subianto mengklaim paslon 02 telah memenangkan mandat dari rakyat. Jadi, pihaknya tidak akan menyerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi