Prabowo - Sandi Keluarkan Pernyataan Keras, KPU dan Bawaslu Membalas dengan Tegas
Rabu, 15 Mei 2019 – 11:05 WIB

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto: Dok. JPNN.com
Menurut Abhan, mestinya setiap dugaan perubahan suara disampaikan di setiap tingkatan rekapitulasi. Kemudian, bila ada dugaan pelanggaran adminisratif, maka dilaporkan ke Bawaslu. (lum/byu)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
Prabowo Subianto mengklaim paslon 02 telah memenangkan mandat dari rakyat. Jadi, pihaknya tidak akan menyerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Pimpinan MPR Silaturahmi Putra Prabowo kepada Megawati Bikin Politik Jadi Teduh
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang