Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat
Jumat, 24 Mei 2019 – 17:22 WIB
Hanya saja, Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga tidak ingin membeber fakta kecurangan yang akan dibawa untuk bersengketa ke MK. Sebab, fakta itu akan dibeberkan saat Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga di sidang MK.
"Kalau untuk bukti-bukti, nanti dilihat di MK, kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk, tetapi nanti dilihat bersama di MK," ungkap Anggota Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo. (mg10/jpnn)
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya memakai jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris