Prabowo - Sandi Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, rombongan tim pengacara pasangan calon nomor urut 02 itu resmi mendaftarkan gugatan, Jumat (24/5) malam.
Rombongan tim pengacara Prabowo - Sandiaga tiba di lokasi sekitar pukul 22.35 WIB. Rombongan dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
Setelah tiba di gedung MK, rombongan tim pengacara memasuki ruang pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 pukul 22.40 WIB. Rombongan tim pengacara diterima oleh panitera MK Muhidin.
BACA JUGA: Amien Rais Ragukan Prabowo - Sandi Bakal Menang di MK
Proses pendaftaran gugatan hanya berlangsung singkat. Setelah memeriksa beberapa dokumen, MK segera menerima pendaftaran gugatan tim pengacara.
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap BW saat menyerahkan dokumen pendaftaran, Jumat ini.
Sebagai informasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil Pilpres 2019 yang dianggap penuh kecurangan. Atas penolakan itu, pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Adil dan Makmur itu menempuh jalur MK. (mg10/jpnn)
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi alias MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran