Prabowo - Sandiaga Pengin Menang di Mahkamah Konstitusi? Baca Dulu Ini
Di sisi lain, KPU selaku tergugat akan mengikuti semua mekanisme yang telah ditentukan oleh MK. ’’Dalam hal ini KPU adalah satu-satunya pihak yang menjadi termohon atau tergugat,’’ terang Komisioner KPU Hasyim Asy’ari. Dia menjelaskan, KPU tidak hanya bersiap untuk sengketa hasil pilpres, namun juga sengketa hasil pileg.
Hanya saja, untuk saat ini, KPU memang akan mendahulukan persiapan untuk sengketa pilpres. ’’Melihat kerangka jadwal waktu yang disiapkan MK, mereka mempersiapkan untuk prioritas memeriksa perkara PHPU (Perselisehan Hasil Pemilihan Umum) pilpres,’’ lanjutnya. Di saat yang hampir bersamaan, KPU juga menyiapkan pembelaan menghadapi gugatan pileg yang jumlah permohonannya sudah tembus 339 buah itu. (byu)
Andre Rosiade mengatakan, tidak mungkin BPN Prabowo - Sandi maju ke Mahkamah Konstitusi jika tak punya bukti yang kuat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia