Prabowo - Sandiaga Pengin Menang di Mahkamah Konstitusi? Baca Dulu Ini

Prabowo - Sandiaga Pengin Menang di Mahkamah Konstitusi? Baca Dulu Ini
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di sisi lain, KPU selaku tergugat akan mengikuti semua mekanisme yang telah ditentukan oleh MK. ’’Dalam hal ini KPU adalah satu-satunya pihak yang menjadi termohon atau tergugat,’’ terang Komisioner KPU Hasyim Asy’ari. Dia menjelaskan, KPU tidak hanya bersiap untuk sengketa hasil pilpres, namun juga sengketa hasil pileg.

Hanya saja, untuk saat ini, KPU memang akan mendahulukan persiapan untuk sengketa pilpres. ’’Melihat kerangka jadwal waktu yang disiapkan MK, mereka mempersiapkan untuk prioritas memeriksa perkara PHPU (Perselisehan Hasil Pemilihan Umum) pilpres,’’ lanjutnya. Di saat yang hampir bersamaan, KPU juga menyiapkan pembelaan menghadapi gugatan pileg yang jumlah permohonannya sudah tembus 339 buah itu. (byu)


Andre Rosiade mengatakan, tidak mungkin BPN Prabowo - Sandi maju ke Mahkamah Konstitusi jika tak punya bukti yang kuat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News