Prabowo - Sandiaga Pengin Menang di Mahkamah Konstitusi? Baca Dulu Ini

Di sisi lain, KPU selaku tergugat akan mengikuti semua mekanisme yang telah ditentukan oleh MK. ’’Dalam hal ini KPU adalah satu-satunya pihak yang menjadi termohon atau tergugat,’’ terang Komisioner KPU Hasyim Asy’ari. Dia menjelaskan, KPU tidak hanya bersiap untuk sengketa hasil pilpres, namun juga sengketa hasil pileg.
Hanya saja, untuk saat ini, KPU memang akan mendahulukan persiapan untuk sengketa pilpres. ’’Melihat kerangka jadwal waktu yang disiapkan MK, mereka mempersiapkan untuk prioritas memeriksa perkara PHPU (Perselisehan Hasil Pemilihan Umum) pilpres,’’ lanjutnya. Di saat yang hampir bersamaan, KPU juga menyiapkan pembelaan menghadapi gugatan pileg yang jumlah permohonannya sudah tembus 339 buah itu. (byu)
Andre Rosiade mengatakan, tidak mungkin BPN Prabowo - Sandi maju ke Mahkamah Konstitusi jika tak punya bukti yang kuat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Didit Jadi Penyambung Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati