Prabowo-SBY Belum Bahas soal Figur Capres dan Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto pekan lalu di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, belum membicarakan soal pencalonan presiden 2019.
Dalam pertemuan itu dibahas soal besaran ambang batas pencalonan presiden 2019 di Undang-undang Pemilihan Umum. Namun, tidak spesifik berbicara koalisi mencalonkan presiden dan wakil presiden.
"Pada saat pertemuan itu tidak membicarakan masalah capres-cawapres," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Senayan, Jakarta, Senin (31/7).
Agus menjelaskan, SBY-Prabowo membahas bagaimana melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik. "Kalau figur tentunya tidak dibahas pada malam itu," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pertemuan SBY-Prabowo membicarakan banyak hal. Pertama, dalam UU Pemilu SBY dan Prabowo sama sikapnya. Yakni, presidential threshold 20 persen tidak masuk akal sehat.
"Bagaimana threshold yang sudah dipakai di dalam pemilu sebelumnya dipakai lagi. Nah, ini mengganggu akal sehat," ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (31/7).
Menurut Fadli, berangkat dari persoalan itu ke depan memang perlu ada kerja sama antara Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Kedua partai selama ini selalu kerja sama termasuk dengan partai-partai lain. "Komunikasi politik terus terjalin," tegasnya.
Pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto pekan lalu di Cikeas,
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina