Prabowo-SBY Singgung Tabiat Kekuasaan, Begini Respons Jokowi
Jumat, 28 Juli 2017 – 14:58 WIB

Presiden Jokowi. Foto: JPG/dok.JPNN.com
Nah, kalaupun sekarang ini ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima Perppu Ormas, mereka bisa menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum, jadi proses-proses itu sangat terbuka sekali," tandasnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyatakan bahwa pertemuan antartokoh partai merupakan hal yang biasa saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan