Prabowo Sebut Ekonomi Indonesia Total Dikelola Asing
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Forum Silaturahim Alumni Mesir (FSAM) di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/11).
Puluhan alumni berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah itu berdialog dengan capres nomor urut 02 tentang permasalahan bangsa.
Dalam pertemuan Prabowo mengatakan, masalah ekonomi bangsa saat ini terletak dari tidak dilaksanakannya Pasal 33 UUD 1945.
Pasal 33 Ayat 1 mengatur, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Sementara dalam ayat 2 diatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
"Kondisi Indonesia saat ini (terjadi) karena tidak menjalankan Pasal 33 UUD 1945. Kita telah meninggalkan kaidah UUD 1945, kaidah ekonomi dalam Pasal 33 itu. Padahal UUD merupakan sumber hukum yang tertinggi dalam sebuah negara," ujar Prabowo.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini lebih lanjut mengatakan, sistem perekonomian yang ada sekarang ini menimbulkan ketidakadilan yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan dan pada akhirnya berujung pada kemiskinan.
"Jadi perjuangan saya setelah saya lihat arah bangsa ini ternyata keliru. Jangan mencari kesalahan orang demi orang, ini kesalahan kolektif, kita harus berani introspeksi diri," ucapnya.
Prabowo kemudian berjanji, jika nantinya diberi amanah memimpin Indonesia dari hasil Pilpres 2019, akan berjuang mengembalikan kekayaan bangsa Indonesia yang sebagian besar kini dikuasai pihak asing.
Calon presiden Prabowo Subianto kembali berbicara mengenai hantu asing yang menurutnya sudah menguasai perekonomian
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- Penghargaan KIP Untuk Gerindra Bukti Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Prabowo Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law