Prabowo Subianto Dinilai Hanya Utamakan Ambisi Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2019 pada Rabu, 22 Mei 2019.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi meyakini, seluruh lapisan masyarakat akan menerima apa pun hasil yang diumumkan penyelenggara pemilu dengan lapang dada.
"Masyarakat sudah berpartisipasi di pemilu kemarin, baik yang memilih Jokowi atau yang menyoblos Prabowo. Masyarakat saya kira sadar, apa pun yang diputuskan KPU harusnya diterima semua kalangan," ujar Ari kepada JPNN, Kamis (16/5).
Pembimbing disertasi di pasca sarjana Universitas Padjajaran itu hanya menyesalkan sikap calon presiden Prabowo Subianto dan elite Gerindra, yang menurutnya mengedepankan ambisi pribadi dan tidak mengutamakan kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Ari Menilai Sikap Prabowo Subianto Sangat Aneh
Ari menyatakan hal itu menyusul sikap Prabowo dan segelintir elite di BPN menolak penghitungan hasil Pilpres 2019 oleh KPU, sementara di sisi lain terkesan menerima hasil Pileg 2019.
BACA JUGA: Sikap Prabowo Ibarat Nikmati Bakso Semangkuk tapi tak Akui Makan Mie
"Saya kira sikap itu bertolak belakang dengan apa yang ada di akar rumput. Termasuk di kalangan pemimpin muda seperti digelarnya Forum Bogor kemarin yang diinisiasi kepala daerah dan tokoh muda seperti Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono, makin kuat sinyal-sinyal dukungan terhadap KPU," pungkas Ari. (gir/jpnn)
Pengamat politik Ari Junaedi menilai Prabowo Subianto hanya mengutamakan kepentingan dan ambisi pribadi.
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina