Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda

Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: dokumentasi humas Hanif

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi memisah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kini ada kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Pemisahan itu diumumkan oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10) malam.

“Pemisahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian,” ujar Prabowo.

Pada periode pemerintahan 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu sendiri, Presiden Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan kabinet “Merah Putih”, yakni Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi 2 kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News