Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Konon Begini Rencananya
jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak bakal hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang.
Dahnil Anzar Simanjuntak selaku koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengungkapkan, ketua umum Gerindra itu akan memantau pembacaan putusan MK dari tempat lain.
"Beliau tidak (datang). Kami sepenuhnya sudah kuasakan kepada tim kuasa hukum,” ujar Dahnil kepada wartawan, Senin (24/6).
BACA JUGA: Maju Sehari, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres pada 27 Juni
Menurut Dahnil, gugatan atas hasil Pilpres 2019 bukan semata-mata kepentingan Prabowo - Sandi. “Bukan hanya tuntutan beliau berdua, tetapi ini tuntutan publik,” ujar mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu.
Lantas, di mana Prabowo saat MK membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019? Dahnli mengatakan, kemungkinan Prabowo akan memantaunya dari rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan atau di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Bisa berada di Kertanegara, bisa di Hambalang. Sekarang di Jerman, insyaallah besok atau Rabu kembali,” kata Dahnil.
BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK: Berbagai Bukti Gugatan Prabowo - Sandi Tak Meyakinkan
Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak bakal hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang.
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo