Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Konon Begini Rencananya
Senin, 24 Juni 2019 – 22:33 WIB
Dahnil menambahkan, BPN Prabowo - Sandi tak akan menghalani pendukung duet bernomor urut 02 itu mendatangi MK saat pembacaan putusan. Sebab, hal itu menjadi hak masyarakat.
“Masyarakat tentu punya hak konstitusional mereka, kami menghormati itu, tentu posisi kami tidak untuk melarang atau mengimbau," tandas dia.(cuy/jpnn)
Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak bakal hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun