Prabowo Tandatangani Aturan yang Hapus Utang Petani, Nelayan, UMKM
Rabu, 06 November 2024 – 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Selasa (5/11). Foto: Dok. Biro Pers Istana
Soal detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut, akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang