Prabowo Tandatangani Aturan yang Hapus Utang Petani, Nelayan, UMKM

Prabowo Tandatangani Aturan yang Hapus Utang Petani, Nelayan, UMKM
Presiden Prabowo Subianto saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Selasa (5/11). Foto: Dok. Biro Pers Istana

Soal detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut, akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News