Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun
Jumat, 24 Januari 2025 – 12:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana
”Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” bunyi inpres tersebut.
Mereka diminta mengalokasikan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
Kemudian, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga.
“Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah,” tulis inpres tersebut. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pemerintah Akan Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Sikapi Bersama
- Ketum FOKDEI Mengapresiasi Langkah Mandiri Presiden Prabowo dalam Kebijakan Ekonomi
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan