Prabowo: Tidak Menjaga Mandat Berarti Berkhianat
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta para kader agar tidak bersikap sombong. Menurutnya, sikap tidak sombong merupakan jati diri Gerindra sebagai partai yang lahir dari kehendak rakyat.
"Saya tekankan kepada keluarga besar Gerindra, pertahankan jati diri kita, jangan sombong,” katan Prabowo saat peresmian pembangunan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).
Dia meminta para kader Gerindra tetap kompak dalam menjalankan amanah rakyat. Bukan sebaliknya, kompak dalam menimbulkan kerusakan yang dia contohkan sebagai korupsi berjamaah.
Meski persaingan antarpartai politik sangat tinggi, namun hal itu semata-mata untuk mendapat mandat dan kepercayaan dari rakyat. Karena itu, menurut Prabowo, seorang pemimpin yang diamanahkan oleh rakyat harus mawas diri.
”Kalau tidak menjaga mandat, berarti saudara berkhianat pada rakyat,” ujarnya dengan lantang, seperti dilansir Jawa Pos online (induk JPNN).
Acara tersebut dihadiri perwakilan parpol Koalisi Merah Putih (KMP). Misalnya, Ketua DPD Demokrat DKI Nachrowi Ramli, Ketua DPW PKS DKI Selamat Nurdin, Ketua FBR KH Lutfi, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Prabowo mengatakan, meski sesama parpol tentu saling bersaing, dia mengimbau agar persaingan itu untuk membela kebenaran, kebaikan, dan membela orang yang lemah. ”Ya, kalo kuat gak usah dibela,” ujarnya. (Desy N /fal)
JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta para kader agar tidak bersikap sombong. Menurutnya, sikap tidak sombong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut