Prabowo Tokoh Paling Dikenal di Yogyakarta, tetapi Elektabilitasnya Kalah dari Ganjar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menjadi sosok yang paling dikenal di Yogyakarta, tetapi elektabilitas tertinggi di provinsi yang dipimpin Sri Sultan Hamengkubuwona X itu malah ditempati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Temuan tersebut seperti tertuang dalam hasil survei terbaru Kolaborasi Strategis (Kolasse) berjudul Partisipasi Pemilih dan Kondisi Sosial-Ekonomi Masyarakat DI Yogyakarta pada Desember 2022.
COO Kolasse Satria Aji Imawan menyebut survei teranyar lembaganya menyebut Prabowo menjadi tokoh paling dikenal responden di Yogyakarta dengan angka 95,2 persen.
"Menyusul setelah Prabowo adalah nama Ganjar Pranowo (92,6 persen), Anies Baswedan (83,9 persen), dan Sandiaga Uno (82,6 persen)," kata Satria dalam konferensi pers secara daring, Kamis (29/12).
Namun, kata dia, angka keterkenalan Prabowo tidak bisa menggiring nama Menteri Pertahanan RI itu menjadi figur dengan elektabilitas tertinggi di Yogyakarta.
Satria mengatakan Ganjar justru menjadi sosok pemilik elektabilitas tertinggi dalam survei berjudul Partisipasi Pemilih dan Kondisi Sosial-Ekonomi Masyarakat DI Yogyakarta pada Desember 2022.
Politikus PDI Perjuangan itu tercatat memiliki elektabilitas 57,7 persen dalam pertanyaan simulasi sepuluh nama.
Sementara itu, Prabowo dalam survei Kolasse menempati posisi kedua tokoh pemilik elektabilitas tertinggi di Yogyakarta dengan dukungan 14,7 persen responden.
Survei Kolasse menyebut Ketum Gerindra Prabowo Subianto sosok paling dikenal di Yogyakarta, tetapi elektabilitasnya kalah dari Ganjar Pranowo. Kok bisa?
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP