Prabowo Tuding Pemerintah Konyol
Tunjukkan Sikap Anti Produk Asing saat Pidato Politik
Sabtu, 07 Februari 2009 – 07:40 WIB
![Prabowo Tuding Pemerintah Konyol](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir07022009/img07022009139221.jpg)
Foto: Fedrik Tarigan/Nonstop/JPNN
JAKARTA - Prabowo Subianto, calon presiden dari Partai Gerindra benar-benar ingin mewujudkan julukan 'Soekarno Kecil' yang kini disandangnya. Pada perayaan ulang tahun Gerindra ke-1, di Balai Sarbini, Jumat (6/2) malam, Prabowo menyampaikan pidato politik dengan berapi-api. Mantan Danjen Kopassus dan juga Pangkostrad ini menambahkan, satu per satu aset bangsa dijual. ”Indosat dijual. Bank-bank besar tak dikuasai Bangsa Indonesia lagi. Bahkan saya baca Gelora Bung Karno mau digadaikan demi pinjaman luar negeri. Nanti mungkin Monas juga ikut digadaikan,” tuturnya.
Idiom-idiom yang dipopulerkan Soekarno seperti neo kolonialisme (nekolim) dan neo kapitalisme pun menjadi materi pidato Prabowo di hadapan ribuan kader dan simpatisan Gerindra yang memadati Balai Sarbini.
Baca Juga:
Dalam pidato selama kurang lebih 45 menit, Prabowo banyak menyoroti kebijakan pemerintahan saat ini yang disebutnya sebagai pemerintahan yang gagal menjadikan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. “Yang kita sedih, elit kekuasaan di Indonesia diam. Jika pengelola ekonomi negara hanya itu-itu saja, ahli ekonomi juga yang itu-itu juga, 50 tahun lagi kita berkumpul disini kita tetap miskin,” tandas Prabowo.
Baca Juga:
JAKARTA - Prabowo Subianto, calon presiden dari Partai Gerindra benar-benar ingin mewujudkan julukan 'Soekarno Kecil' yang kini disandangnya. Pada
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto