Prabowo Tunjuk Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengaku mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI untuk menunjuk Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Menurut dia, hal tersebut merupakan kabar baik karena Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.
Dia pun berharap Basuki selaku mantan menteri PUPR itu bisa mempercepat pembangunan IKN.
"Dalam konteks budgeting, kami berharap Otorita IKN yg merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur," kata Rifki kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan Komisi II DPR RI menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem kawasan IKN selesai dalam empat tahun ke depan, atau satu tahun sebelum pemerintahan periode 2024-2029 berakhir.
"Karena itu, kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami memiliki, fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," kata dia.
Dalam waktu dekat, menurutnya pimpinan Komisi II DPR RI akan segera meninjau kondisi lapangan terkait persiapan dan perkembangan pembangunan kawasan IKN.
Peninjauan itu juga bakal dilakukan terhadap penataan kawasan yang didanai oleh non-APBN atau melalui investasi.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Basuki Hadimujono sebagai Kepala Otorita IKN.
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Presiden Prabowo Dinilai Sukses Membangun Kemandirian Pangan
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Mantan Kepala BPKAD Banggai Marsidin Ribangka Mengadu ke Presiden Prabowo, Ini Masalahnya
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi