Prabowo Tunjuk Dasco Gantikan Fadli Zon Jadi Wakil Ketua DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengganti Fadli Zon dari posisi wakil ketua DPR. Orang nomor satu di Partai Gerindra itu menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai wakil ketua DPR periode 2019-2014.
Dasco merupakan wakil ketua umum Partai Gerindra yang pada periode 2014-2019 duduk di Komisi III DPR. Selain DPR, Prabowo juga memutuskan menunjuk Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di posisi pimpinan MPR.
Hal ini diungkap Ahmad Muzani kepada wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Senin (30/9), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Pak Prabowo menyampaikan terima kasih atas sukses yang dilakukan Pak Fadli selama menjalankan tugas kepemimpinan sebagai wakil ketua DPR," ujar Muzani.
Dia menegaskan bahwa Prabowo akan memberikan tugas baru di bidang lain kepada Fadli Zon. Menurut Muzani, pergantian ini merupakan rotasi biasa dalam kepemimpinan di legislatif dari Partai Gerindra.
"Ada regenerasi dalam kepemimpinan di legislatif. Pak Fadli akan mendapat tugas baru yang sudab dirumuskan Pak Prabowo," jelas wakil ketua MPR itu.
Soal alasan memilih Dasco, Muzani mengungkap bahwa waketum Partai Gerindra itu merupakan pendiri partai dan juga senior.
"Karena senioritas. Pak Dasco merupakan pendiri partai, wakil ketua umum. Senioritas juga cukup," jelas Muzani.(boy/jpnn)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai wakil ketua DPR periode 2019-2014 menggantikan posisi Fadli Zon.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan