Prada Daud Meninggal Dunia
jpnn.com, SERANG - Prada Daud Meidodga, anggota Yonif 230 Batalion Badak Putih, Cadasari, Pandeglang, Banten, meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria Nopol A 5785 LV menabrak mobil suzuki katana GX warna oranye Nopol A 1872 CL dari arah Serang menuju Pandeglang, yang dikemudikan Tb Aad Hudari.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/9), sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kampung Honje, Desa Sukaindah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Menurut Abay (27) warga Kampung Honje, salah satu saksi mata, kejadian laka lantas itu berawal dari sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Pandeglang menunju Serang.
Saat berada di TKP sepeda motor itu mengambil jalur kanan, pada saat bersamaan datang Mobil Suzuki Katana yang dikendaraan TB Aad dari arah berlawanan. Korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari.
"Dari kejadian laka itu pengendara motor meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSUD dr Drajat Prawira Negara, Serang, karena luka berat di kepala dengan keluar darah di mulutnya," katanya.
Kondisi sepeda motor yang dikendarai korban mengalami rusak parah pada bagian depan dan samping, sedangkan mobil Suzuki Katana mengalami rusak pada bagian kaca depan pecah dan bodi samping depan (spakbor samping) rusak. Saat ini kedua kendaraan diamankan di Denpom III/4 Serang, untuk proses penyidikan. (ant/jpnn)
Motor Suzuki Satria yang dikendarai Prada Daud bertabrakan dengan mobil Katana GX di Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang