Prada DP Dituntut Oditur Militer Empat Bulan Penjara
Dalam persidangan ini kedua saksi menerangkan bahwa terdakwa kabur dari pendidikan tanpa ijin, berdasarkan bukti rekapan daftar absen selama ini. Menurut saksi terdakwa kabur pada tanggal 3 Mei 2019, sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum digelar apel malam.
Saksi Serda M Setianto mengaku mendapatkan kabar terdakwa kabur dari grup Whatsapp. Infonya ada salah seorang siswa yang melarikan diri.
Saksi ini baru mengetahui terdakwa pada 13 Juni, saat itu lewat media televisi. “Di Tv saya lihat terdakwa ditangkap di Serang Banten,” jelasnya.
Kemudian saksi Sertu Wirawan Basuki yang menjadi petugas pengawas siswa mengetahui terdakwa ditangkap tim gabungan Kodam II/Sriwijaya, karena terlibat kasus dugaan pembunuhan. “Saya taunya dari media sosial pak,” cetus saksi.
Dalam persidangan ini hakim Letkol SUS Much Arif Zaki Ibrahim SH lebih fokus menanyakan pada alasan terdakwa lari dari pendidikan. Tentu menurut hakim alasannya tidak bisa tunggal, karena menurut hakim tak mungkin hanya karena alasan takut mengikuti tes pasukan komando khsusus.
Bahkan hakim Much Arif Zaki Ibrahim dimuka sidang menilai terdakwa desersi karena memang punya niat untuk bertemu korban Vera Oktora. Karena terdakwa mendapat kabar bahwa Vera punya pacar baru.
Hakim ketua, Letkol CHK Muhammad Kazim SH menilai alasan terdakwa takut menjalani salah satu tes terjun tidak tepat. Karena semua tentara akan mengalami tes tersebut.
BACA JUGA: Mayat Perempuan dengan Leher Tergorok Ditemukan di Perkebunan Kopi
Sidang kasus desersi Prada Deri Pramana (DP) terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktora, kekasihnya, juga digelar Selasa (6/8) usai sidang kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa.
- Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
- Karier 4 Polisi Ini Tamat setelah Dipecat Kombes Mokhamad Ngajib
- Prajuritnya Menyeberang ke Korea Utara, Pemerintah AS Kelabakan
- Bripka Andry Menyerahkan Diri ke Propam Polda Riau, Langsung Dipatsus
- Oknum Polisi di Kuansing Desersi setelah Menghamili Anak Gadis
- Bripka Arif Sukmawan Dipecat, AKBP Dimas: Saya Berharap Ini yang Terakhir