Prada DP Menangis Sesenggukan Dituntut Penjara Seumur Hidup

jpnn.com, PALEMBANG - Prada Deri Permana (DP) menangis saat mendengar tuntutan Oditur yang memintanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pada sidang keenam di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8), Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar menuntut terdakwa Prada DP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman pokok berupa penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AD," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan.
Mendengar tuntutan tersebut, Prada DP menangis sesenggukan sambil berdiri di tengah sidang. Majelis Hakim Letkol Chk Khazim yang memimpin sidang meminta terdakwa mengucapkan ulang tuntutan tersebut.
"Terdakwa mendengar apa tuntutannya? Coba ulangi," pinta hakim.
BACA JUGA: Prada DP Selalu Menangis Setiap Sidang, Hakim: Sebagai Tentara Jangan Cengeng
Dengan sesenggukan, terdakwa mengucapkan ulang semua tuntutan oditur meski harus beberapa kali ditegur hakim. Oditur menganggap terdakwa telah berniat membunuh korban, Fera Oktaria, lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.
Kemudian terdakwa melarikan diri dari satuan TNI karena curiga korban sudah memiliki pacar lain sampai puncaknya terdakwa marah karena telepon pintar korban terkunci.
Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar menuntut terdakwa Prada DP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru