Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Prada DP dengan sikap istirahat di tempat mendengarkan tuntutan dibacakan Oditur Militer. Foto: Julheri/SUMEKS.CO

Terbukti Pembunuhan Berencana

Oditur Militer menilai ada persesuaian antara pengakuan terdakwa dan ada cukup bukti selama persidangan.

Oditur militer juga melihat adanya motif sakit hati dan dendam karena terdakwa selama ini sudah banyak berkorban untuk korban Vera Oktora.

Menurut Oditur Militer, selama berpacaran Prada DP sudah banyak memberikan perhatian, membelikan pakaian, makanan, dan handphone kepada korban dan terdakwa terus yang datang ke rumah korban. Sedangkan Vera tidak.

Bahkan puncaknya saat terdakwa dilantik jadi tentara pada bulan April, korban Vera tidak bisa hadir dengan alasan sedang magang atau pelatihan di Indomaret.

BACA JUGA: Dipanggil Timnas Indonesia, Pemain Muda PSMS Ini Langsung Naik Gaji 50 Persen

Padahal, pada saat bulan November 2018 ketika terdakwa akan menjalani pendidikan militer korban ada ikut menemani.

Puncaknya, pada 17 April saat terdakwa libur pendidikan datang ke rumah korban dan mengajak Vera jalan, namun korban menolak.

Prada Deri Permana (DP), terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktora kembali menjalani persidangan di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Kamis (22/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News