Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Bersembunyi di Padepokan Selama Pelarian
jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian Prada Deri Permana (DP) selama satu bulan seusai membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaviana, 20, di Penginapan Sahabat Mulya, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terhenti Kamis (13/6).
Dia ditangkap anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 di Padepokan Monghiang yang dipimpin Abuya Haji Sar’i di Serang Banten, pada Kamis (13/6).
BACA JUGA: Diduga Inilah Motif Prada Deri Permana Tega Mutilasi Sang Pacar
Prada DP bersembunyi di Padepokan Monghiang karena mendapat saran dari seseorang penumpang bus saat dalam pelarian menuju Lampung.
Dini hari tadi dia tiba di Pomdam II/IV Sriwijaya dan kasusnya langsung dirilis Kapendam pagi tadi di Mako Pomdam II Sriwijaya jalan Merdeka, Jumat (14/6/2019).
Menurut Kapendam, yang bersangkutan, (Prada DP) pada 8 Mei meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin dan langsung menuju Lampung dengan menggunakan bus.
BACA JUGA: Satu Lagi Perusahaan Besar Hengkang dari Batam
“Dia ke padepokan itu atas saran teman sebangkunya di bus,” ungkap Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan, didampingi Danpomdam Kol CPM Donald Siagian dan Asintel Kasdam II Sriwijaya Kol Inf Safta F.
Tiba di padepokan, Prada DP diterima Abuya Haji Sar’i pemimpin padepokan.”Pemimpin padepokan tidak tahu kalau Prada DP sedang dicari, ” jelasnya. (jul)
Pelarian Prada Deri Permana (DP) selama satu bulan seusai membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaviana, 20, di Penginapan Sahabat Mulya, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terhenti Kamis (13/6).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara