Prada MZR Tewas Diduga Dihajar 2 Senior, Pangdam Diponegoro Langsung Perintahkan Ini

Prada MZR Tewas Diduga Dihajar 2 Senior, Pangdam Diponegoro Langsung Perintahkan Ini
Pomda Diponegoro menahan dua prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan dan menyebabkan Prada MZR tewas. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Pomdam IV/ Diponegoro tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon mengakui bahwa benar ada peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut.

Adapun lokasi Prada MZR dianiaya yakni, markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," ujar dia dikutip dari Antara, Sabtu (2/12).

Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah ditahan di Pomdam Diponegoro.

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika prajurit junior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.

Dia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.

Richard menambahkan bahwa Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.

Pangdam Diponegoro memerintahkan pelaku yang terlibat penganiayaan dan menewaskan Prada MZR bisa diusut tuntas.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News