Prada MZR Tewas Diduga Dihajar 2 Senior, Pangdam Diponegoro Langsung Perintahkan Ini
jpnn.com, SEMARANG - Pomdam IV/ Diponegoro tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon mengakui bahwa benar ada peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut.
Adapun lokasi Prada MZR dianiaya yakni, markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," ujar dia dikutip dari Antara, Sabtu (2/12).
Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah ditahan di Pomdam Diponegoro.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika prajurit junior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.
Dia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.
Richard menambahkan bahwa Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.
Pangdam Diponegoro memerintahkan pelaku yang terlibat penganiayaan dan menewaskan Prada MZR bisa diusut tuntas.
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti