Prajurit dan PNS Mau Cuti Lebaran? Danrem: Jangan Coba-Coba
jpnn.com, JAMBI - Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Kol Kav M Zulkifli, melarang prajurit dan PNS jajaran Korem 042/Gapu mengajukan cuti dan mudik lebaran selama pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Batalion Infanteri (Yonif) Raider 142/KJ di Pall 2 Kasang, Kota Jambi, Kamis.
Kunjungan Danrem tersebut merupakan pertama kali semenjak menjabat Danrem 042/Gapu 23 April lalu.
Kunjungan Danrem juga sebagai bentuk dukungan moril kepada satuan, yang tengah melaksanakan tugas pengamanan perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Danrem Kol Zulkifli memberikan pengarahan kepada anggota Yonif 142 di lapangan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.
Adapun beberapa penekanan dari Kol Zulkifli kepada prajuritnya adalah meminta para prajurit untuk selalu bersyukur, dikarenakan di luar sana banyak orang yang ingin menjadi seorang prajurit.
"Para prajurit di sini bisa sampai dengan saat ini dan berada di sini, karena telah melewati proses yang sangat panjang, sehingga seorang prajurit harus bersyukur dengan cara berdinas secara baik," kata Danrem.
Danrem mengatakan jika menjadi seorang prajurit itu merupakan kebanggaan bagi diri sendiri maupun keluarga.
Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Kol Kav M Zulkifli, melarang prajurit dan PNS jajaran Korem 042/Gapu mengajukan cuti dan mudik lebaran selama pandemi COVID-19.
- Tegas, Ini Instruksi Pangdam Sriwijaya untuk Semua Prajurit
- Data Terbaru, Akhir Wabah Corona di Indonesia Diprediksi Mundur Lagi
- Enggak Tega Bacanya, Jenazah Berserakan di Lantai, Kursi hingga Toilet
- Program Latihan Persija Jalan Terus Meski Pelatih di Brasil
- Firasat Terbaru Wirang Birawa soal Akhir Corona di Indonesia
- Infinix Note 7 Segera Dirilis