Prajurit dan PNS Mau Cuti Lebaran? Danrem: Jangan Coba-Coba
"Saya harap kalian jangan sekali-kali atau coba-coba membuat pelanggaran yang dapat merugikan kedinasan maupun diri kalian sendiri. Jangan sampai ada prajurit Yonif Raider 142 yang THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) atau desersi, pencurian, beking dan perkelahian dengan masyarakat," ujarnya pula.
Selain itu, Danrem mengingatkan prajuritnya agar tidak sekali-kali menyentuh narkotika, karena hal itu akan berdampak pada karier dan masa depan.
"Ciptakan lingkungan yang harmonis, jaga hubungan baik dengan rekan maupun dengan masyarakat, tanamkan jiwa korsa yang baik sesama rekan prajurit, hindari kekerasan dalam satuan antara senior-junior yang bisa mengakibatkan korban jiwa sia-sia," katanya lagi.
"Terakhir jangan melanggar lalu lintas lengkapi kendaraan baik KTA, SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan seperti nopol, lampu, kaca spion dan lainnya. Selamat bertugas dan jaga kesehatan, salam buat keluarga," ujar Danrem. (antara/jpnn)
Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Kol Kav M Zulkifli, melarang prajurit dan PNS jajaran Korem 042/Gapu mengajukan cuti dan mudik lebaran selama pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Tegas, Ini Instruksi Pangdam Sriwijaya untuk Semua Prajurit
- Data Terbaru, Akhir Wabah Corona di Indonesia Diprediksi Mundur Lagi
- Enggak Tega Bacanya, Jenazah Berserakan di Lantai, Kursi hingga Toilet
- Program Latihan Persija Jalan Terus Meski Pelatih di Brasil
- Firasat Terbaru Wirang Birawa soal Akhir Corona di Indonesia
- Infinix Note 7 Segera Dirilis