Prajurit Dilibatkan Bangun Jalan, Harus Jelas Aturannya
Kamis, 18 Juli 2013 – 22:21 WIB
Menurutnya, meski atas rencana tersebut telah keluar Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Mei 2013 lalu, namun belum dapat dilaksanakan.
“Sampai saat ini masih belum clear (selesai). Untuk masalah administrasinya itu (pemerintah) masih bolak-balik ke Komisi I DPR RI. Jadi kalau ada upaya terobosan, tolong dipikirkan masalah administrasinya agar cepat terlaksana, karena tujuannya untuk memercepat proses pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu bicara skenario proses percepatan pembangunan kawasan perbatasan, Bappenas menurut Armida mengusulkan beberapa hal. Di antaranya percepatan pembangunan jalan yang menghubungkan antar desa di kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu juga diusulkan percepatan pembangunanjalan yang menghubungkan ibukota kecamatan dengan kabupaten atau daerah yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Salsiah Alisjahbana, menyambut baik usulan pelibatan TNI secara aktif dalam
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN