Prajurit Koarmatim Gelar Doa Bersama Memohon Kelancaran HUT TNI
jpnn.com - SURABAYA - Prajurit Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan doa bersama dalam rangka HUT ke-70 TNI. Doa bersama ini dipimpin oleh Kepala Sub Dinas Pembinaan Mental (Kasubdisbintal) Disminpersarmatim, Letkol Laut (KH) H. Chumaidi., S.ag, bertempat di Masjid Al Mahdi, Koarmatim Ujung, Surabaya, Minggu (4/10).
Kegiatan doa bersama ini merupakan perintah Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto,S.H.,M.A.P., yang sudah sepekan memimpin pelaksanaan Demo Sallying Pass dan demontrasi alutsista (Alut Utama Sistem Persenjataan, red) dengan menggerakkan unsur-unsur sekitar 52 kapal perang TNI AL dan 24 diantaranya dari jajaran Koarmatim.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmatim, Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman, doa bersama prajurit Koarmatim ini dalam rangka memohon doa menyambut dan memeriahkan puncak Hari Ulang Tahun ke-70 TNI yang akan berlangsung besok, Senin, 5 Oktober 2015 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Provinsi Banten.
“Doa ini dalam rangka memohon agar diberikan keselamatan, kelancaran dan kesuksesan,” kata Letkol Laut (KH) Manan Sulaeman dalam siaran persnya.
Acara doa bersama diawali sholat berjamaah, pembacaan Surat Yasin, dilanjutnkan kegiatan dhikir bersama secara bergantian sampai dengan selesai pelaksanaan puncak acara HUT TNI.(fri/jpnn)
SURABAYA - Prajurit Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan doa bersama dalam rangka HUT ke-70 TNI. Doa bersama ini dipimpin oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan