Prajurit Tewas Diserang KKB, Legislator Ini Minta Evaluasi Penanganan Keamanan di Papua
Senin, 17 April 2023 – 14:08 WIB

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Foto: dok Ridwan/JPNN.com
Terlebih lagi, kata Christina, pemerintah melalui Menko Polhukam telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021.
"Maka sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme diundangkan, sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI," ujar dia.
Christina merasa prajurit TNI di Papua sering mengalami dilema untuk bergerak menanggulangi KKB karena selalu dikaitkan dengan HAM.
"Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah," ungkapnya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan pemerintah perlu merumuskan peta besar solusi gangguan keamanan di Papua menyusul tewasnya Pratu Miftahul.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri