Prajurit TNI AD Ajak Anak-anak di Perbatasan RI-PNG untuk Minum Susu
Senin, 27 Januari 2020 – 23:45 WIB

Prajurit Yonif MR 411/PDW, Pos Kondo mengajak anak-anak di perbatasan RI-PNG minum susu bersama di Kampung Kondo, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (27/1). Foto: ANTARA/HO-Pendam XVII/Cenderawasih
jpnn.com, MERAUKE - Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW, Pos Kondo mengajak anak-anak di perbatasan RI-PNG, di Kampung Kondo, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua, minum susu bersama, Senin (27/1).
"Jadi, bersama empat orang anggota, kami mengundang anak-anak di sekitar pos untuk diajak minum susu bersama," katanya.
Dia menjelaskan kegiatan itu wujud kepedulian TNI terhadap pemenuhan gizi anak-anak di pedalaman Papua, di tengah keadaan yang serba-sederhana.
Ia mengatakan para prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Pos Kondo yang letaknya berada di pedalaman daerah itu, mengadakan acara sederhana bertepatan dengan Hari Gizi dan Makanan 2020.
"Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Gizi dan Makanan, dengan mengajak anak-anak minum susu yang bertujuan untuk menambah asupan vitamin dan gizinya, serta membuat ceria anak-anak yang ada di pedalaman Papua itu," katanya.
Ia menyatakan bahwa anak-anak pedalaman Papua senang mengikuti kegiatan tersebut.
"Senang rasanya bisa berbagi dengan anak-anak yang ada di pedalaman Papua ini, meskipun sederhana namun kami senang dapat membuat mereka tersenyum dan gembira dengan acara minum susu bersama," kata Ulivo.
Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW, Pos Kondo mengajak anak-anak di perbatasan RI-PNG, di Kampung Kondo, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua, minum susu bersama, Senin (27/1).
BERITA TERKAIT
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif