Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor

Untuk memperkuat pengawalan, Komandan Satrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Wahyu Hidayat mengerahkan prajuritnya menggunakan Patkamla SB Nayaka 07 Satrol Lantamal XIII untuk menuju ke lokasi penangkapan.
Setibanya di lokasi, dilaksanakan pemeriksaan ulang guna memastikan bahwa adanya muatan Ballpress.
Selanjutnya Kapal Longboat dikawal menuju Dermaga Satrol Lantamal XIII untuk memudahkan pengawasan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku diduga diimingi upah Rp 1.200.000 per karung untuk mengangkut Ballpress dari Tawau Malaysia menuju Kalimantan Timur.
Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady dalam konferensi pers pada Rabu (23/10) menegaskan penindakan penangkapan ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu, dll) di Indonesia.
“Maka TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan melaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII,” ujar Danlantamal XIII.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima informasi yang diterima, serta menindak dengan tegas segala bentuk tindak ilegal di wilayah perairan Nusantara.(fri/jpnn)
Tim SFQR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan di bawah jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal pakaian bekas.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL