Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut Heru Prastyo dan barang bukti baby lobster. Foto: dok Lanudal Juanda

jpnn.com, SURABAYA - Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster sebanyak 26.432 ekor bernilai Rp1,3 miliar rupiah.

Penangkapan itu dilakukan di terminal 2 keberangkatan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo, Selasa 18 Oktober 2022.

Pengungkapan upaya penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman baby lobster yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada Senin 17 Oktober 2022 melalui terminal 2 keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku berinisial RS menjadi penumpang di salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Surabaya - Singapura dengan barang bawaan berupa koper besar berwarna hitam diduga berisi benih baby lobster tersebut.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut Heru Prastyo mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan benih baby Lobster ini merupakan hasil kerja sama yang baik dalam sebuah tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT. Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya.

“Ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda," tegas Danlanudal Juanda.

Keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan baby lobster di Bandara Internasional Juanda, sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Kasal meminta para komandan lapangan tidak ragu mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan dengan tetap mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.

Keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan baby lobster di Bandara Internasional Juanda, sejalan dengan instruksi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News