Prajurit TNI AL Mengevakuasi Jenazah Seorang Nelayan di Perairan Karimun Anak Riau
jpnn.com, TANJUNGBALAI KARIMUN - Tim Patroli TNI AL dalam hal ini Pos TNI AL (Posal) Takong Iyu yang berada di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil mengevakuasi Nelayan yang meninggal dunia di Perairan Karimun Anak, Selat Malaka Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (19/10) lalu.
Tim Patroli Posal Takong Iyu sebelumnya memperoleh informasi dari seorang nelayan ketika sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Karimun Anak Selat Malaka dan sekitarnya.
Seorang nelayan menyampaikan kabar mengenai nelayan yang mengalami musibah sakit dan diduga meninggal dunia.
Dengan cepat Tim Patroli Posal Takong Iyu bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Sampai di lokasi kejadian, Sertu Apm Gabriel Samuel Sitompul, salah satu personel Tim Patroli Posal Takong Iyu segera melakukan pengecekan ulang kondisi korban yang didapatkan sudah tidak bernapas lagi.
Dari informasi yang didapatkan rekan korban, awalnya korban melaksanakan makan siang setelah itu korban buang air dan tiba-tiba mengalami kejang-kejang sehingga jatuh telungkup ke depan di geladak buritan kapal.
Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova segera memerintahkan personelnya untuk melaksanakan evakuasi korban menuju Pos Pembina Potensi Maritim (Posbin potmar) Meral dengan menggunakan Boat Patkamla V8 milik Lanal TBK.
Lanal TBK juga berkoordinasi dengan Instansi Satpolair Polres Karimun dan Pos Basarnas Karimun untuk proses evakuasi.
Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) mengevakuasi nelayan yang meninggal dunia di Perairan Karimun Anak, Selat Malaka Kecamatan Tebing.
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar
- Berulang Tahun ke-62, Kowal Tunjukkan Semangat Juang dan Profesionalisme