Prajurit TNI AL Penganiaya Pengemudi Ojek Online Ditahan di Rutan Pomal
Selasa, 11 Januari 2022 – 20:37 WIB

Ilustrasi prajurit TNI AL pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online ditahan rutan Pomal. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Oknum perwira menengah TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.(antara/jpnn)
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) resmi menahan oknum prajurit TNI AL, Mayor BH, yang menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Membanggakan! Prajurit TNI AL Raih Juara 2 pada Kompetisi MHQ Tingkat Internasional di Libya
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur