Prajurit TNI AL Tewas Dianiaya Senior, KSAL Bereaksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan tewas dianiaya beberapa orang seniornya.
Terkait peristiwa itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti menganiaya junior.
"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Bahkan, tambahnya, Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.
Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial.
Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.
Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.
Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.
Kematian Prada Mar Sandi Darmawan sia-sia. Prajurit TNI AL itu tewas setelah dianiaya seniornya.
- KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut
- TNI AL Terjunkan Tim Kesehatan untuk Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor