Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Sabtu, 01 Januari 2022 – 04:58 WIB
![Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/31/kepala-dinas-penerangan-tni-au-kadispenau-marsekal-pertama-n-1hrn.jpg)
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah. ANTARA/HO-Dispenau
Informasi tersebut mencuat ke publik menyusul tenggelamnya kapal boat yang ditumpangi TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.
Belasan TKI bisa diselamatkan, sementara puluhan lainnya meninggal, dan ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Setelah melakukan pendalaman, Polisi Militer TNI AU (Pomau) menetapkan tersangka dan menahan Serka S.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu