Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah. ANTARA/HO-Dispenau

Informasi tersebut mencuat ke publik menyusul tenggelamnya kapal boat yang ditumpangi TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.

Belasan TKI bisa diselamatkan, sementara puluhan lainnya meninggal, dan ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Setelah melakukan pendalaman, Polisi Militer TNI AU (Pomau) menetapkan tersangka dan menahan Serka S.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News