Prajurit TNI di Keerom Tewas Dianiaya Dua Pria Mabuk, Begini Kronologinya
Selasa, 27 Februari 2024 – 14:51 WIB

Pelaku DD saat dijebloskan ke tahanan. Foto: Humas Polres Keerom.
"Pelaku DD ini saat kita periksa sudah mengakui perbuatannya dan setelah menjalani pemeriksaan dan cukup alat bukti. Maka Senin kemarin DD sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan rekannya DS saat ini masih salam proses pencarian," ujar Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya DD dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke 3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)
Seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala atau Serka TW tewas dianiaya dua pria mabuk di kampung Kalimo, Distrik Waris Kabupaten Keerom, Papua.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi