Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin bereaksi keras terhadap tindakan pilihan anggota TNI Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan yang menyerang perkampungan warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui, serangan pilihan prajurit TNI Armed-2 itu mengakibatkan seorang warga tewas dan beberapa mengalami luka-luka.
"Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit Armed atau batalion Armed-2/KS di Medan kami mengecam tindakan tersebut," kata TB Hasanuddin melalui layanan pesan, Senin (11/11).
Kang TB sapaan TB Hasanuddin mendesak Panglima Kodam I Bukit Barisan menindak tegas prajurit yang menyerang warga di Sibiru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (8/11) kemarin itu.
"Kalau perlu beri hukuman keras kepada para komandan peleton, komandan kompi, dan komandan vatalyon," kata legislator Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat itu.
Kang TB juga menyoroti peran komandan dari prajurit yang menyerang warga, karena diduga terjadi aksi pembiaran.
"Sebab, telah membiarkan atau adanya pembiaran yang dilakukan oleh para prajuritnya," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI itu.
Sebelumnya, puluhan prajurit TNI diduga terlibat penyerangan warga di Sibiru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat malam dan mengakibatkan satu warga meninggal dunia.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pengusutan tuntas terhadap serangan prajurit TNI ke warga di Sibiru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti