Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
Selasa, 18 Maret 2025 – 17:02 WIB

I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Dokumentasi pribadi
Belakangan, anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan.
Terduga pelaku ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Batin.
Danrem 043/Garuda Hitam Gatam) Brigjen Rikas Hidayatullah menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa penembakan itu.
"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Rikas, di Bandar Lampung, Selasa (18/3). (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyebut kasus penembakan tiga polisi di Lampung bisa saja disidangkan di peradilan umum.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Honorer di Intan Jaya Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Kondisi Jasad 3 Polisi yang Diduga Ditembak Mati Oknum TNI Mengenaskan!