Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum

Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Dokumentasi pribadi

Belakangan, anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan.

Terduga pelaku ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Batin.

Danrem 043/Garuda Hitam Gatam) Brigjen Rikas Hidayatullah menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa penembakan itu.

"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Rikas, di Bandar Lampung, Selasa (18/3). (ast/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyebut kasus penembakan tiga polisi di Lampung bisa saja disidangkan di peradilan umum.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News