Prajurit TNI Dilarang Berkomentar Soal yang Satu ini di Medsos
jpnn.com - PANGKALPINANG - Prajurit TNI dilarang berkomentar soal politik di media sosial.
Larangan tersebut disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi.
Menurutnya, hal tersebut penting diperhatikan untuk menjaga netralitas TNI menjelang Pemilu 2024.
"Memasuki tahun politik ini netralitas TNI harus diutamakan," ujar Hilman Hadi dalam kunjungan kerjanya di Korem 045/Garuda Jaya Pangkalpinang, Minggu (23/10).
Hilman mengatakan anggota TNI harus netral dalam politik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Artinya, TNI tidak boleh memihak partai politik atau pasangan tertentu dalam pemilu.
"Saya tegaskan seluruh prajurit, PNS maupun Persit (Persatuan Istri Tentara) jangan berkomentar di medsos, baik secara statement dan lainnya, apalagi mengarah mendukung ke calon tertentu," katanya.
Dia menegaskan, jika terdapat prajurit TNI terbukti tidak netral atau bahkan ikut-ikutan dalam partai politik tertentu, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Mayjen Hilman melarang prajurit TNI berkomentar terkait hal yang satu ini di media sosial.
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Isrullah-Usman Merangkul Semua Golongan, Layak Dijadikan Contoh Dalam Berpolitik
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024