Prajurit TNI Kapten Dominggus Terdakwa Kasus Mutilasi Tewas
jpnn.com, JAYAPURA - Prajurit TNI Kapten Inf Dominggus Kainama (DK) meninggal di RS Dian Harapan Waena, Jayapura, Sabtu (24/12).
Dominggus merupakan satu dari enam prajurit TNI AD yang menjadi terdakwa kasus mutilasi.
"Sekitar pukul 11.00 WIT dilaporkan terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama meninggal di rumah sakit di Waena, Kota Jayapura," kata Kepala Oditur Militer Jayapura Kol Chk Yunus Ginting di Jayapura, Sabtu.
Pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian terdakwa, namun dari laporan awal yang diterima terungkap terdakwa sempat mengeluh sesak nafas sehingga dievakuasi ke IGD RS Dian Harapan.
Setibanya di IGD, terdakwa sempat ditangani dokter namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.
"Belum dipastikan penyebabnya, namun, kemungkinan jantung karena sebelumnya sempat mengeluh dada sakit dan sesak napas," kata Ginting.
Ginting mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah jenazah terdakwa dievakuasi ke Timika karena anggotanya masih di RS Dian Harapan.
"Nanti bila ada info akan saya beritahukan," kata Ginting.
Kapten Dominggus Kainama, satu dari enam prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus mutilasi empat warga.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas