Prajurit TNI Korban MIT Dimakamkan dengan Upacara Militer di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Puluhan prajurit TNI dan Polri melangsungkan upacara militer untuk memakamkan jenazah Kopda Anumerta Dedi Irawan di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/3) petang, yang menjadi korban kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Upacara pemakaman yang dipimpin Komandan Kodim Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman dihadiri oleh pihak keluarga, Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI M Syach Ismed, dan Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy.
Jenazah almarhum tiba di Taman Makam Bahagia Kota Pekanbaru pada pukul 18.00 WIB, kemudian ditempatkan di peti berselimutkan bendara Indonesia.
Tembakan salvo dari prajurit TNI mengiringi pemakaman Kopda Anumerta Dedi Irawan ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Keluarga almarhum terlihat menangis penuh kesedihan sambil memeluk dan mencium foto Dedi saat pemakaman.
Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syech Ismed mengatakan bahwa almarhum Dedi Irawan mendapat kenaikan pangkat dari praka menjadi kopda anumerta sebagai penghormatan atas jasanya dalam bertugas sebagai prajurit TNI.
Menurut dia, almarhum terdaftar di kesatuan Koopsus TNI dan selama ini dikenal sebagai prajurit yang baik. "Kami menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga Dedy," katanya.
Sebelumnya, Dedi Irawan gugur dalam baku tembak dengan kelompok MIT saat bertugas di wilayah Pegunungan Andole, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/3).
Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syech Ismed mengatakan bahwa almarhum Dedi Irawan mendapat kenaikan pangkat dari praka menjadi kopda anumerta sebagai penghormatan atas jasanya dalam bertugas sebagai prajurit TNI.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral