Prajurit TNI Melakukan Penyergapan, Lihat Barang Bukti yang Ditemukan
jpnn.com, PONTIANAK - Prajurit TNI Melakukan Penyergapan, Kurir Pembawa Sabu-Sabu 13,6 Kg dari Malaysia tak BerkutiPrajurit TNI dari Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha yang pada hari pertama bertugas sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia di sektor barat Kalimantan Barat menangkap kurir narkoba berinisial Ikm (22).
Tersangka Ikm, asal Sulawesi Selatan, itu ditangkap karena berupaya menyelundupkan sabu-sabu 13,6 kilogram dari Malaysia, di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.
"Penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 645/Gardatama Yudha dari Pos Pamtas Kumba Semunying, yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf. Hendra Purwanasari melalui keterangannya di Pontianak, Rabu (1/6).
Hendra menjelaskan pada Senin (30/5) malam, Komandan Pos Kumba Semunying Letda Inf Chandra mendapat informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang dicurigai menyelundupkan sabu-sabu.
"Danpos Kumba Semunying kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel untuk melakukan pengendapan," ungkapnya.
Kemudian, pada Selasa (31/5) sekitar pukul 11.30 WIB, Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya melaksanakan penyergapan atau ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying, sehingga mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.
Dari tangan pelaku Ikm, diamankan sebanyak 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh China merek Guayinwang. "Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying," ujarnya. (antara/jpnn)
Prajurit TNI dari Yonif 645/Gardatama Yudha melakukan penyergapan dan mendapati pemuda yang membawa sabu-sabu asal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah