Prajurit TNI Menangkap 80 Orang, Siapakah Mereka?
jpnn.com, PONTIANAK - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia.
Penangkapan dilakukan saat prajurit TNI memperketat pengawasan dan patroli di sepanjang wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan patroli pada Senin (21/6), hasilnya kami menangkap 80 orang PMI non-prosedural, yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono saat dihubungi di Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (22/6).
Letkol Hendro menjelaskan, dari 80 orang itu, 28 orang diamankan di personel Pos Koki Sajingan Terpadu, di jalur tidak resmi Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dia menegaskan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
"Kami intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari komando atas dan juga terkait dengan mewabahnya serta memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dijelaskan, semua orang yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi, akan diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai.
Dia menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19.
Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap 80 orang.
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral