Prajurit TNI Menangkap 80 Orang, Siapakah Mereka?
Setelah dinyatakan negatif COVID-19 maka PMI tersebut akan dikarantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.
Namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskan kembali ke Indonesia.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI. (antara/jpnn)
Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap 80 orang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral