Prajurit TNI Menyergap 4 Orang yang Masuk Lewat Jalan Tikus
jpnn.com, SAMBAS - Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia, Pos Gabma Sajingan, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras illegal.
Empat pekerja migran Indonesia (PMI) yang membawa barang ilegal itu ditangkap di kawasan perbatasan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Ada empat orang PMI yang diamankan di kawasan perbatasan ketika akan kembali dari Malaysia melalui jalan tikus (jalan ilegal) di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa saat dihubungi di Sambas, Selasa (19/1).
Keempat orang PMI yang diamankan itu merupakan warga negara Indonesia dari Kabupaten Sambas yang sudah tidak bekerja lagi di Malaysia karena dampak COVID-19.
Dikatakannya, pada hari yang sama selain mengamankan PMI ilegal itu, di tempat yang berbeda tepatnya di wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Sajingan Besar, personel di Pos Simpang Tiga Lokpon juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam karung yang sengaja ditimbun oleh pelaku dengan daun.
"Miras yang kami amankan itu ditinggalkan begitu saja di hutan dan belum diketahui siapa pemiliknya. Adapun puluhan botol miras itu, terdiri dari 48 botol merek Benson dan 48 merek Lemon Gin," katanya.
Dia menambahkan, dengan diamankannya PMI ilegal dan puluhan botol minuman keras tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di sepanjang wilayah perbatasan.
Untuk proses lebih lanjut, kata Dansatgas, keempat PMI diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.
Prajurit TNI Satgas Perbatasan Yonif 642 menangkap 4 orang yang masuk lewat jalan tikus di Sajingan Besar, Sambas.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral